Tata Tertib bagi Wali Siswa/Santri
A. KEWAJIBAN
- Menjaga nama baik pondok pesantren
- Melaporkan santri yang diajak pulang atau dikembalikan ke kantor pondok
pesantren (jam kerja kantor)
- Melunasi syahriyah dan administrasi lain sesuai ketentuan.
- Melakukan pembayaran melalui transfer atau setor langsung ke rekening
sekolah.
- Berkunjung pada waktu yang telah ditentukan
- Turut memberikan dukungan moril pada pendidikan santri
- Mempercayakan hak asuh sepenuhnya kepada pondok pesantren.
- Bersedia mentaati semua peraturan yang berlaku.
B. LARANGAN
- Membayar administrasi dengan cash dan cek/giro
- Memberikan uang saku dalam bentuk cash
- Merusak/membuang sampah/mengotori lingkungan Pondok Pesantren
Al-Huda Kebumen
- Memakai kaos, jaket dan topi bagi penyambang putra
- Memakai pakaian pres body/ketat, celana bagi penyambang putri.
- Memakai rok/under terbelah panjang ke atas tidak memakai
jilbab/kerudung
- Menemui santri di luar jadwal kunjungan
- Menemui santri tanpa sepengetahuan pengurus Pondok Pesantren AlHuda Kebumen
- Memasuki kamar santri
- Membawakan pakaian/barang selain waktu yang ditentukan
- Membawa / mengajak santri keluar dari lokasi pondok
- Mencoreng nama baik Pondok Pesantren Al-Huda Kebumen dan
meluruskan informasi negatif.
C. Sambangan / Kunjungan
- Sambangan / Kunjungan wali dilaksanakan 3 bulan sekali / 4 kali
dalam satu tahun pada waktu yang ditentukan.
- Sebelum sambangan wali santri harus melunasi administrasi sekolah sesuai
tagihan.
- Waktu Sambangan / Kunjungan wali santri akan diberitahukan sebelumnya menyusul melalui surat resmi atau grup wali santri (Whatsapp)
- Wali santri yang berkunjung tidak diperkenankan masuk kamar.
- Setiap penyambang berbusana muslim/muslimah dan menutup aurot
secara syar’i.
- Penyambang harus keluarga asli atau Saudara yang diberi kuasa oleh orang tua
santri.
Tata tertib bagi santri/siswa
A. KEWAJIBAN
- Menetap di Pesantren
- Menjaga nama baik Pondok Pesantren
- Berakhlakul karimah dan sopan santun kepada Masyayikh, Asatidz,
Guru, Karyawan, Pengurus maupun sesama Santri/Siswa
- Mengenakan pakaian santri bila pulang/datang dari/ke pondok pesantren
- Memiliki seragam Pondok dan Sekolah
- Memakai Seragam Sekolah/Pondok sesuai jadwal yang ditentukan
lengkap dengan Atribut, Logo Sekolah, Nama Sekolah, Nama Siswa/Santri, dll
- Memakai sepatu ketika datang dan pulang ke/dari Sekolah
- Memakai kaos kaki selama berada di Sekolah
- Mengikuti kegiatan Pondok sesuai dengan tingkatannya
- Memberi nama setiap Barang yang dimiliki
- Mengikuti sholat Berjamaah
- Ijin jika tidak Berangkat Sekolah/Mengaji
- Melaksanakan tugas Piket Kamar/Kelas
- Mengerjakan tugas di Sekolah/Pondok
- Memiliki Kartu Identitas Santri dan Buku Ijin
- Memiliki dan menggunakan Kartu BRIZZI dalam bertransaksi
- Melanjutkan di SMA/SMK VIP AL-HUDA
- Menta'ati Tata Tertib
- Siap diberi Sanksi jika melanggar Tata Tertib
B. LARANGAN
- Berangkat ke Pondok Pesantren lebih awal / terlambat dari waktu yang
ditentukan.
- Kembali/Pulang dari Pondok Pesantren ke rumah lebih awal /
terlambat dari waktu yang ditentukan.
- Telat Berjamaah
- Telat Berangkat Sekolah/Mengaji
- Tidak Shalat Berjamaah
- Tidak Berangkat Sekolah/Mengaji Tanpa Keterangan
- Tidak mengerjakan tugas di Sekolah/Pondok
- Membawa Uang Cash
- Membeli Jajan atau lainnya di Luar Pondok/Sekolah
- Membeli Jajan Permen Karet, Kwaci
- Merokok di manapun
- Berkata Jorok, Su’ul Adab kepada Ustadz Guru, Karyawan dan siapapun
- Mencoret/menulis/menggambar di meja/kursi/tembok/ fasilitas
Sekolah/Pondok yang lain
- Merusak Fasilitas dengan sengaja
- Mencuri
- Keluar Pondok / Pulang tanpa Ijin
- Berselisih dan/sampai Berkelahi dengan siapapun
- Membawa HP atau alat elektronik lainnya (Tidak dikembalikan)
- Membawa Buku/Surat Kabar/Majalah yang tidak berkaitan dengan
Pelajaran
- Membawa Tip x dan Spidol Permanen tidak berkaitan dengan Pelajaran;
- Membawa benda terlarang (Senjata, Obat-obatan terlarang dll)
- Pacaran / menjalin hubungan dengan lawan jenis bukan mahrom
- Keluar / Drop Out sebelum masa belajar Selesai